.
Dasar pensyariatan ritual ibadah penyembelihan hewan udh-hiyah ditetapkan dalam syariat Islam di sebagian ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem, sunnah nabawiyah serta ijma' para ulama sepanjang zaman
Dalil Al-Quran Al-Karim :
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (QS. Al-Kautsar : 2)
.
Qatadah, 'Atha' dan Ikrimah mengatakan bahwa shalat yang diperintahkan dalam ayat ini adalah shalat iedul Adha dan nahr yang dianjurkan dalam ayat ini adalah menyembelih hewan
udhiyah (Sumber : Fiqih Sembelihan, Ahmad Sarwat, Lc., MA)
GREEN KURBAN
Adalah inovasi program Qurban Plus Penghijauan, dimana dari satu hewan yang Anda Qurbankan, turut ditanam satu pohon sebagai ikhtiar hijaukan bumi. Penyembelihan dan pendistribusian Hewan Qurban Green Kurban dilakukan ke wilayah miskin, terpencil, konflik, rawan gizi, dan wilayah minus lainnya di negeri ini.
Bibit pohon yang ditanam adalah jenis pohon produktif : berupa pohon buah-buahan, juga jenis pohon kayu untuk kebutuhan jangka panjang (papan), yang dapat mengangkat taraf perekonomian penerima manfaat. Proses penanaman dan pendistribusian pohon dilakukan bekerjasama dengan Program Tebar 100ribu Pohon Produktif Sinergi Foundation.
hanya di green kurban, kita dapat beribadah sekaligus melestarikan alam. membeli satu hewan kurban sama dengan pohon yang akan kami tanam. investasi yang baik bukan. kita tidak hanya beribadah tapi dapat berkontribusi untuk lingkungan dan berbagi untuk sekitarnya. kami juga menyediakan qurban untuk berbagi. 100 persen dana yang anda sumbangkan akan kami kelola untuk warga tidak mampu. dan akan kami kelola dengan baik.
anda tidak perlu jauh jauh pergi, cukup telefon sekarang juga. atau kunjungi website kami di bawah ini.
Kantor
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
www.greenkurban.com