Rabu, 30 Agustus 2017

PUASA HARI ARAFAH MENGHAPUSKAN DOSA DUA TAHUN

PUASA HARI ARAFAH MENGHAPUSKAN DOSA DUA TAHUN
.
Puasa Arafah yaitu puasa pada tanggal 9 bulan Dzul-Hijjah, sedangkan puasa tarwiyah adalah puasa pada tanggal 8 bulan Dzul-Hijjah. Puasa sunnah itu berdasarkan dalil berikut :
Dari Abi Qatadah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
.
"Puasa hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun, yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya. Puasa Asyura' menghapuskan dosa tahun sebelumnya. (HR. Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmizy)
.
Sedangkan dalil puasa 8 hari bulan Dzul-hijjah adalah sebagai berikut :
.
Dari Hafshah ra berkata, "Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW: [1] Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 zulhijjah, [3] 3 hari tiap bulan dan [4] dua rakaat sebelum fajar". (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i) (Sumber : Fiqih Puasa, Ahmad Sarwat Lc., MA)
.
Green Kurban, Kurban Plus Penghijauan
www.greenkurban.com

GREEN KURBAN
Adalah inovasi program Qurban Plus Penghijauan, dimana dari satu hewan yang Anda Qurbankan, turut ditanam satu pohon sebagai ikhtiar hijaukan bumi. Penyembelihan dan pendistribusian Hewan Qurban Green Kurban dilakukan ke wilayah miskin, terpencil, konflik, rawan gizi, dan wilayah minus lainnya di negeri ini.

Bibit pohon yang ditanam adalah jenis pohon produktif : berupa pohon buah-buahan, juga jenis pohon kayu untuk kebutuhan jangka panjang (papan), yang dapat mengangkat taraf perekonomian penerima manfaat. Proses penanaman dan pendistribusian pohon dilakukan bekerjasama dengan Program Tebar 100ribu Pohon Produktif Sinergi Foundation.

Kantor
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
www.greenkurban.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyembelihan hewan udhiyah (kurban) yang disyariatkan???

Penyembelihan hewan udhiyah (kurban) disyariatkan pada tahun kedua hijriyah di Madinah Al Munawwarah. Pada tahun itu juga disyariatkan kewaj...